Alur Kerja Faktur Pajak di Era Coretax: Menata Data Sebelum Unggah
Keluhan yang paling sering terdengar sejak Coretax berjalan bukan soal tarif, melainkan soal data yang tidak cocok dan unggahan yang gagal.
Masalahnya sering ada di data, bukan di sistem
Pemberitaan tentang Coretax banyak membahas kapasitas unggah dan gangguan sistem. Yang bisa Anda kendalikan sendiri adalah mutu data: identitas pelanggan, alamat, nomor seri dan penamaan barang atau jasa. Data yang tidak seragam membuat faktur ditolak atau perlu dibetulkan.
Rapikan sebelum menyalin
- Identitas pelanggan. Simpan NPWP dan NIK pelanggan badan dan orang pribadi pada field tersendiri di sistem akuntansi, bukan di kolom catatan.
- Nama resmi. Pakai nama sesuai dokumen, bukan nama panggilan yang dipakai tim sales.
- Daftar barang dan jasa. Satu nama untuk satu barang, dengan satuan yang konsisten.
- Alamat. Lengkap dan seragam penulisannya.
Jadikan satu sumber kebenaran
Bila data pelanggan ada di CRM dan juga di akuntansi, tentukan mana yang memimpin. Biasanya data penjualan lahir di CRM dan mengalir ke akuntansi saat deal ditutup, sehingga tidak ada pengetikan ulang. Lihat Zoho Books dan Zoho CRM.
Periksa sebelum unggah
Konsultan pajak mengeluhkan tidak adanya pratinjau sebelum unggah, sehingga kesalahan baru ketahuan setelah faktur terbit dan perlu faktur pengganti. Karena itu, buat pemeriksaan sendiri di sisi Anda: laporan yang menampilkan faktur bulan berjalan dengan field wajib yang kosong, sebelum apa pun diunggah.
Siapa yang bertanggung jawab
Tetapkan satu orang yang memeriksa daftar itu setiap minggu. Pekerjaan lima menit setiap minggu jauh lebih murah daripada membetulkan faktur di akhir bulan.
Catatan
Ketentuan administrasi pajak berubah dari waktu ke waktu. Ikuti pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pajak dan konsultan pajak Anda untuk kewajiban terbaru. Latar belakangnya dibahas di Zoho Books untuk PPN dan Coretax.
